Berdasarkantiga hal tersebut, dapat dijabarkan tujuan dari SMK Ma'arif SMK Nusantara Indah adalah Terdepan, Terbaik, dan Terpercaya dalam hal (Selengkapnya) Jurusan Tersedia : Teknik Permesinan; Teknik Komputer Jaringan; Pendaftaran Tahun 2013 : Gelombang 1 : 04-06-2013 s.d. 09-06-2013; Gelombang 2 : 18-06-2013 s.d. 23-06-2013; Kuota LokerSemarang, Sekolah Menengah Kejuruan Bina Nusantara yang berlokasi di Ungaran, adalah salah satu sekolah swasta yang baru dan tengah berkembang pesat dibawah naungan Yayasan Bina Nusantara. Sekolah ini berdiri di beberapa lokasi antara lain di SMK BINA NUSANTARA SEMARANG, SMK BINA NUSANTARA UNGARAN dan SMK BINA NUSANTARA AKADEMIMARITIM NUSANTARA Jl. Kendeng No. 307 Cilacap 53225 SMK WISUDHA KARYA KUDUS Jl. Mejobo Mlati Lor Kudus Jawa Tengah 59319 COC Pendaftaran Lembaga. Member Registration. Peraturan Pemerintah. Government Regulation. Peraturan Internasional. Setelahmelakukan pendaftaran Lowongan Kerja PT Perkebunan Nusantara VI Tingkat SMA SMK Bulan Agustus 2022 sesuai dengan tata cara yang dijelaskan diatas kami sebagai redaksi berharap semoga anda dapat lolos seleksi penerimaan dan pada akhirnya menjadi salah satu pegawai diperusahaan atau instansi yang dimaksud.Tidak ada ucapan dan Informasiiengkap serta tata cara pendaftaran Jalur PMDK-PN dapat diakses pihak sekoiah melalui situs cara login menggunakan username dan password yang akan diberikan panitia kepada masing-masing sekolah dan mendaftarkan siswa-siswa terbaiknya. Organisasiangkutan darat (Organda) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap memfasilitasi pemilik angkutan perkotaan maupun pedesaan mendaftarkan identitas kendaraan untuk dapat ANTARA News jateng ekonomi KunjunganDjarum. Kamis, (24-10-19) SMK Raden Umar Said Kudus mendapat kunjungan dari Djarum yang berjumlah kurang lebih 50 orang. JL MEJOBO 104 KUDUS. '0291435950. Teknik Instalasi Tenaga Listrik. Teknik Audio Video. Teknik Elektronika Industri. Teknik Mekatronika. Teknik PenerapanKonseling Behavioristik untuk Mengatasi Siswa yang Sering Membolos di SMK Nusantara Kudus Tahun Pelajaran 2012/2013. Skripsi.Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muria Kudus.Pembimbing (1) Dra. Hj. Sutarti, S.E, M.M (2) Drs. Susilo Rahardjo, M.Pd. Kudus Prop. Jawa Tengah, Portal Tendik hadir untuk mempermudah pencarian sekolah tersinkronisasi dengan data Dapodik SMKS KRISTEN NUSANTARA KUDUS. daftar sekolah daftar kab./kota daftar propinsi portal data. Prop. Jawa Tengah Kab. Kudus Profil. Nama Sekolah: SMKS KRISTEN NUSANTARA KUDUS; NPSN: 20317495; Alamat: Jl. Mejobo-Mlatinorowito UcoCV59. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Kudus 2023, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kab Kudus tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kab Kudus, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kab Kudus 2023. Pendaftaran PPDB SMAN Kab Kudus 2023, Dinas Pendidikan Kab Kudus menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024. Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kab Kudus, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Kudus 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Kudus 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Kudus, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK SMA SMK Kab Kudus 2023. PPDB Kab Kudus menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama SMA SMK di seluruh wilayah Kab Kudus . Baca Juga Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus JATENG. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov JATENG 2023. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kab Kudus tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Saat ini Kab Kudus memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online. Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023, PPDB Kab Kudus . Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Kudus yaitu Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Kudus periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023/2024. KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token Online Juni 2023 0700 – 2355 WIB Pemeriksaan Data Siswa Online Juni 2023 24 jam Aktivasi Akun Online Juni 2023 24 jam Pendaftaran Online Juni – Juli 2023 0700 – 1600 WIB Tanggal 01 Juli 2023 DITUTUP pukul 1600 WIB Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online Juli 2023 24 jam Pengumuman Hasil Seleksi Online Juli 2023 24 jam paling lambat pukul 2359 WIB di Situs Daftar Ulang Sekolah diterima Juli 2023 24 jam Hari Pertama Masuk Sekolah Sekolah diterima Juli 2023 24 jam Alamat Pendaftaran Sekolah Peserta PPDB SMA Negeri Kab Kudus 2023/2024. PPDB SMAN 1 BAE KAB. KUDUS, JL. JEND. SUDIRMAN KM. 4 KUDUS PPDB SMAN 1 GEBOG KAB. KUDUS, JL. PR. SUKUN PPDB SMAN 1 JEKULO KAB. KUDUS, JL. JEND. SUDIRMAN 38 PPDB SMAN 1 KUDUS KAB. KUDUS, JL. PRAMUKA 41 PPDB SMAN 2 KUDUS KAB. KUDUS, JL. GANESHA PURWOSARI KUDUS PPDB SMAN 1 MEJOBO KAB. KUDUS, JL. PASAR DORO DESA JEPANG. PPDB SMAN 2 BAE KAB. KUDUS, GONDANGMANIS KOTAK POS 52 KUDUS Sekolah Peserta PPDB SMK Negeri Kab Kudus 2023/2024. LOKASI ALAMAT KOMPETENSI PENDAFTARAN PPDB SMK N 1 KUDUS KAB. KUDUS JL. GANESHA II PURWOSARI KUDUS Tata Boga Tata Busana Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Akuntansi dan Keuangan Lembaga Bisnis Daring dan Pemasaran Perbankan Syariah PENDAFTARAN PPDB SMK N 2 KUDUS KAB. KUDUS DESA REJOSARI DAWE KUDUS Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Teknik Audio-Video Tek nik Komputer dan Jaringan PENDAFTARAN PPDB SMK N 3 KUDUS KAB. KUDUS Jalan Babalan-Prawoto, Kalirejo, Undaan, Kudus Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Teknik Komputer dan Jaringan Tata Busana Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. PERSYARATAN PPDB SMA SMK PROVINSI JATENG 2023 2024. SMA 1. Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran berupa a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang. b. Foto copy serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2023, dan belum menikah; c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah; d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu BDT dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah; e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 enam bulan sebelum pendaftaran PPDB; Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi; Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali; Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu 1 Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian AgamabKabupaten/Kota. 2 Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya. 3 Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2020 2023 SMK 1. Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran berupa a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang. b. Foto copy serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah; c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah; d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu BDT dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah; e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 enam bulan sebelum pendaftaran PPDB; f. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan; g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik sebagaimana tabel berikut NO BIDANG KEAHLIAN OBYEK PEMERIKSAAN Teknologi dan Rekayasa Tidak buta warna total Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris. Teknik Informasi dan Komunikasi Tidak buta warna total • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Tidak buta warna total Peksos •Tidak buta warna total dan parsial Kesehatan •Kesehatan Pendengaran baik • Kese hatan mulut dan gigi baik Agribisnis dan Agroteknologi Tidak buta warna total Kemaritiman • Tidak buta warna total Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris Bisnis dan Manajemen • Tidak buta warna total Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris Pariwisata • Tidak buta warna total Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris Energi dan Pertambangan Tidak buta warna total • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris Seni dan Industri Kreatif Tidak buta warna total Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Kudus 2023 2024. Pasal 6 1 Calon peserta didik baru kelas 10 sepuluh SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan a. berusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b. telah menyelesaikan kelas 9 sembilan SMP atau bentuk lain yang sederajat. 2 SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 sepuluh. Pasal 7 1 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a dibuktikan dengan a. akta kelahiran; atau b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 2 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria a. menyelenggarakan pendidikan khusus; b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pasal 8 Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat 1 huruf b harus dibuktikan dengan a. ijazah; atau b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Pasal 9 1. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 tujuh SMP atau kelas 10 sepuluh SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar. 2. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK. 3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing. Pasal 10 1. Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan. 2. Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Pasal 11 Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a; dan b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Kudus 2023 2024. Pasal 12 1 Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi. Pasal 13 2 Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% lima puluh persen dari daya tampung sekolah. 3 Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf b paling sedikit 15% lima belas persen dari daya tampung sekolah. 4 Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf c paling banyak 5% lima persen dari daya tampung sekolah. 5 Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf d. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. TATA CARA PENDAFTARAN PPDB SMA SMK KAB KUDUS 2023. Calon peserta didik wajib datang ke salah satu satuan pendidikan yang akan dipilihnya guna melakukan verifikasi berkas yang dipersyaratkan dan sekaligus untuk memperoleh akun pendaftaran, khusus SMK ditambah verifikasi Kesehatan, bakat dan minat; Verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada point 1 disesuaikan dengan bidang keahlian pada Satuan Pendidikan Kejuruan yang dipilih calon peserta didik; Akun yang telah diperoleh calon peserta didik dipergunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring; Pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan cara membuka situs internet PPDB SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah Calon peserta didik SMA Negeri di luar Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dapat melakukan pendaftaran berdasarkan Zonasi sesuai jarak terdekat ; Jallur Zonasi berdasarkan prestasi dalam zonanya; Jalur prestasi. Jalur Afirmasi Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 satu atau lebih satuan pendidikan melalui seleksi tempat tinggal terdekat pada jalur zonasi yang telah ditetapkan dan pada 1 satu satuan pendidikan melalui seleksi prestasi; Calon peserta didik SMA Negeri yang mendaftar melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mendaftar pada 1 satu satuan pendidikan. Callon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 4 empat pilihan kompetensi keahlian dalam 2 dua Bidang Keahlian yang sesuai pada 1 satu satuan pendidikan atau lebih; Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran; Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya. Callon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya. Calon peserta didik yang telah mendaftar di SMA Negeri, tidak dapat melakukan pendaftaran pada SMK Negeri dalam PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2023, dan sebaliknya. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kudus 2023 2024. Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda. Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini Semoga bermanfaat dan Terimakasih. Baca Juga Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. 2 jam ago Pengumuman 2 Views Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 SMK Kristen Nusantara Kabupaten Kudus, sudah dibuka dan dimulai pada tanggal 16 Januari 2023, dalam penerimaan peserta didik baru dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini dibuka dengan dua jalur yang bisa dipilih. Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan data siswa peserta PPDB SMK Kristen Nusantara Periode Tahun 2023/2024. Persyaratan Calon Peserta didik Baru 1. Pas Foto Terbaru Ukuran 3×4 4 lembar 2. Foto Copy/Scan Akta Kelahiran 3. Foto Copy/Scan Kartu Keluarga KK 4. Foto Copy/Scan Ijazah SMP/MTs Bagi Lulusan TH 2022 5. Foto Copy/Scan SHUN SMP/MTs Bagi Lulusan TH 2022 Jalur Online Jalur yang pertama menggunakan Jalur Online, yang bertujuan untuk mempermudah semua calon peserta didik dalam melakukan registrasi dimasa pandemi saat ini, bisa dilakukan dimana saja, dan kapan saja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tata cara Registrasi/Pendaftaran Online Calon Peserta Didik Baru Mengakses Link ini –> PPDB23-24 Link Online Calon Peserta Didik Baru Mengisi Fomulir Online Setelah Mengisi bisa melakukan Konfirmasi Ke Nomor WA Setelah melakukan konfirmasi segera melakukan daftar ulang Pembayaran Sekolah Jalur Offline Jalur yang kedua yaitu jalur Offline Pendaftaran dengan datang ke SMK ini juga dibuka setiap hari pada jam kerja Senin s/d Sabtu mulai pukul s/d WIB di SMK Kristen Nusantara Kudus dengan membawa berkas atau persyaratan sesuai dengan pendaftaran. Masa Penerimaan Peserta Didik Baru Gelombang 1 Bulan Februari April 2023 Gelombang 2 Bulan Mei Juli 2023 Informasi Biaya Pembayaran Informasi Pendaftaran Fierida 085290092867 Dwi 085640300768 Slamet Mj 081383992992 Check Also PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 SMK Kristen Nusantara Kabupaten Kudus, sudah dibuka dan … Ilustrasi PPDB SMA. Murianews MURIANEWS, Kudus – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMA negeri di Kabupaten Kudus akan dimulai Rabu 15/6/2022 hingga Selasa 28/6/2022 mendatang. PPDB masih menggunakan empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur zonasi memiliki peresentasi terbanyak dengan minimal 55 persen dari kuota peserta didik yang diterima sekolah. Ketua PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah Sukarno mengatakan, zonasi kali ini menggunakan zonasi kecamatan. Zonasi kecamatan yang ditentukan, berdasarkan koordinasi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah MKKS SMA dengan melibatkan para pemangku wilayah terkait. Setiap SMA memiliki wilayah zonasi kecamatan yang berbeda-beda. “Pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan radius domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan. Jadi ditarik lurus dari rumah sampai pintu gerbang sekolah,” katanya, Kamis 9/6/2022. Baca Catat, Ini Waktu PPDB SMA/SMK Negeri di Kudus Jika ada siswa yang tidak menginginkan dengan sekolah yang berjarak paling dekat dengan rumahnya, sambung dia, maka disarankan menggunakan jalur prestasi. “Di Kudus itu agak repot karena sekolahnya dekat-dekat. Tapi berdasar kesepakatan sudah ada akomodir zonasi masing masing. Tapi juga bisa pakai jalur prestasi untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” ungkapnya. Sementara untuk tingkat SMK negeri PPDB tidak menggunakan jalur seperti SMA melainkan menggunakan sistem seleksi. Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/14809 sejumlah SMA Negeri di Kudus telah ditetapkan zonasinya. Baca Bupati Kudus Minta Zonasi PPDB SMA/SMK Diperluas, Ini Sebabnya Berikut wilayah zonasi pada masing-masing SMA Negeri di Kudus * SMA Negeri 1 Bae Zonasi meliputi Kecamatan Kota, Kecamatan Jati, Kecamatan Bae, Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Mejobo * SMA Negeri 2 Bae Zonasi meliputi Kecamatan Bae, Kecamatan Gebog, Kecamatan Jati, Kecamatan Dawe, Kecamatan Kota, Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Mejobo * SMA Negeri 1 Kudus Zonasi meliputi Kecamatan Kota, Kecamatan Jati, Kecamatan Bae, dan Kecamatan Mejobo * SMA Negeri 2 Kudus Zonasi meliputi Kecamatan Bae, Kecamatan Gebog, Kecamatan, Jati, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Kota * SMA Negeri 1 Gebog Zonasi meliputi Kecamatan Gebog, Kecamatan Bae, Kecamatan, Dawe, dan Kecamatan Kaliwungu * SMA Negeri 1 Jekulo Zonasi meliputi Kecamatan Jekulo, Kecamatan Bae, Kecamatan, Dawe, dan Kecamatan Mejobo * SMA Negeri 1 Mejobo Zonasi meliputi, Kecamatan Mejobo, Kecamatan Jati, Kecamatan, Kota, Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Undaan Reporter Yuda Auliya Rahman Editor Ali Muntoha